Sukuk Tabungan Seri ST006 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.
#JadiLebihBijak dengan Investasi ST006.
Untuk Individu Warga Negara Indonesia
Pengelolaan Investasi dengan prinsip syariah
Pemesanan mulai dari Rp 1 Juta
Imbalan mengambang dengan imbalan minimal
Tenor 2 tahun
Fasilitas early redemption
Tidak dapat diperdagangkan / dialihkan
Green Sukuk Ritel seri ST006 merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel pertama sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan juga dalam mengatasi perubahan iklim, yang diwujudkan melalui penerbitan instrumen pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui penerbitan Green Sukuk Ritel seri ST006, Pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan di lima sektor yakni energi yang terjangkau dan bersih; kerja yang layak dan pertumbuhan ekonomi; industri, inovasi dan infrastruktur; kota dan komunitas yang berkelanjutan; dan aksi iklim. Hal ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk Tabungan memiliki imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,75% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate.
Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Imbalan Minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Jika pada bulan Januari 2020 BI 7-DRRR ditetapkan sebesar 5,50%, maka pada periode Februari-Mei 2020 kupon yang berlaku adalah 7,25% p.a. (5,50% + spread 175 bps).
Jika pada bulan Januari 2020 BI 7-DRRR turun menjadi 4,50%, maka pada periode Februari-Mei 2020 kupon yang berlaku bukan 6,25% (4,50%+ spread 175 bps) melainkan 6,75% p.a. yang merupakan kupon minimal.
ST006 adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas Early Redemption.
Early Redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST006 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.
Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap Mitra Distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Berinvestasi pada Instrumen Pemerintah kini kian mudah dengan adanya e-SBN. Melalui e-SBN, Anda dapat melakukan pembelian ST006 di mana saja dan kapan saja secara on-line selama masa penawaran.
Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID* (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.
*Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan ST006 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST006.
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.